Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Dilarang, Kakek-Nenek Masih Boleh ke Mal

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 18 Mei 2020 |15:32 WIB
Tak Dilarang, Kakek-Nenek Masih Boleh ke Mal
Pusat Perbelanjaan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Data selama dua bulan tersebut menghasilkan usia 60 tahun ke atas mengalami angka kematian hingga 45%. Sementara itu, angka kematian usia 46-59 tahun mencapai 40%.

"Kita lihat datanya berarti 15% (dari total kematian di) usia 45 tahun ke bawah, jadi lihat 46 ke atas mencapai 85%," ujarnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement