Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Dilarang, Kakek-Nenek Masih Boleh ke Mal

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 18 Mei 2020 |15:32 WIB
Tak Dilarang, Kakek-Nenek Masih Boleh ke Mal
Pusat Perbelanjaan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Data selama dua bulan tersebut menghasilkan usia 60 tahun ke atas mengalami angka kematian hingga 45%. Sementara itu, angka kematian usia 46-59 tahun mencapai 40%.

"Kita lihat datanya berarti 15% (dari total kematian di) usia 45 tahun ke bawah, jadi lihat 46 ke atas mencapai 85%," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement