Meski mengalami penurunan pendapatan imbas penurunan jumlah penumpang, KAI memastikan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 46.000 pegawainya.
"Kereta api tidak melakukan PHK sama sekali gaji tetap kita buat sesuai hak pegawai dengan jumlah 46.000 pegawai," ujarnya.
Saat ini KAI dalam mengoperasikan kereta, baik kereta jarak jauh maupun KRL tetap baik sesuai arahan pemerintah soal protokol kesehatan Covid-19.
"Dengan protokol yang kami lakukan ini tidak ada pegawai kereta api yang terimbas oleh Covid-19 ini. Jadi alhamdulillah dan kami mohon doa restunya moga-moga sampai nanti protokol ini kami terapkan dengan baik sehingga tidak ada pegawai kami yang terlibat Covid-19," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)