JAKARTA - BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan mencatat 3,5 juta tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal tersebut membuat instansi jaminan ketenagakerjaan tersebut kebanjiran klaim.
Dewan Pengawas BP Jamsostek Aditya Warman mengatakan, dari Januari hingga Mei 2020 tercatat total yang di PHK capai 3,5 juta. Hal ini dilihat dari penarikan keluar dari kepesertaan anggota BP Jamsostek.
Baca juga: Kena PHK, 3,5 Juta Pekerja Cairkan JHT
"(Namun) tenaga kerja yang terlayani estimasi sebesar 876.065 klaim," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Dirinya mengatakan, masih sekira 2,6 juta tenaga kerja yang ter-PHK yang belum mendapatkan klaim. Hal ini akan memberikan penumpukan pelayanan di kantor-kantor BP Jamsostek.
Baca juga: 3 Program BPJS Ketenagakerjaan yang Raih Diskon Iuran
"Per bulan kami melayani 250 ribu orang, berarti butuh 10 bulan, rakyat pasti teriak. tapi apa daya kami sepenuhnya layani dengan buka 100%," ujarnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.