Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mal Dibuka 5 Juni, Pengunjung Boleh Makan di Restoran Lagi

Wilda Fajriah , Jurnalis-Jum'at, 22 Mei 2020 |12:27 WIB
Mal Dibuka 5 Juni, Pengunjung Boleh Makan di Restoran Lagi
Mall. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta siap membuka mal-mal di Jakarta pada 5 Juni 2020. Namun pembukaan mal ini menunggu kebijakan dan arahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua APPBI Ellen Hidayat mengatakan, tidak ada pembatasan tenant, semua tenant boleh beroperasi ketika mal dibuka. Ia juga menambahkan, untuk restoran, bila sudah tidak ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperbolehkan menerima pengunjung dengan mengatur jarak atau melakukan pengaturan tata letak meja dan kursi.

Baca Juga: Tak Dilarang, Kakek-Nenek Masih Boleh ke Mal

"Untuk resto bila sudah tidak ada PSBB mestinya boleh dine in dengan mengatur jarak atau melakukan pengaturan tata letak meja dan kursi," ungkap Ellen ketika dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.

Ellen menambahkan, pengaturan jarak tata letak meja dan kursi juga diberlakukan untuk area food court. "Bila food court maka akan diatur juga pemakaian kursi berjarak," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement