JAKARTA - Sebanyak 33 perusahaan China masuk daftar hitam Amerika Serikat (AS). Ini merupakan langkah Departemen Perdagangan AS dalam upaya terbaru pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk menindak perusahaan-perusahaan China yang produknya dapat mendukung kegiatan militer China dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Upaya memasukkan puluhan perusahaan China ke dalam daftar hitam AS itu terjadi ketika penguasa Partai Komunis di Beijing Jumat kemerin mengumumkan rencana untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.
Â
Departemen Perdagangan AS menyatakan, sebanyak 9 perusahaan dan lembaga lainnya dinilai terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, penindasan, penahanan massal, kerja paksa, dan pengawasan menggunakan teknologi tinggi terhadap muslim Uighur.
 Baca juga: Selain Huawei, Ada 142 Perusahaan yang Di-blacklist AS
Sedangkan 24 perusahaan dan lembaga lainnya terlibat dalam pengadaan barang untuk digunakan oleh militer China.
Seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (23/5/2020), perusahaan-perusahaan China yang masuk dalam daftar hitam AS fokus pada artificial intelligence (AI), pengenalan wajah. Di antara perusahaan-perusahaan yang disebut adalah NetPosa, salah satu perusahaan kecerdasan buatan yang paling terkenal di China.
 Baca juga: Google hingga Facebook Diizinkan Beroperasi di China, tapi...
Selain itu Qihoo360, sebuah perusahaan cybersecurity besar masuk dalam daftar hitam AS.
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News