Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta di Balik Pegawai BUMN Tetap Libur Lebaran

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 24 Mei 2020 |06:11 WIB
Fakta di Balik Pegawai BUMN Tetap Libur Lebaran
Kementerian BUMN (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Menurut Erick yang dilakukan BUMN pada tanggal 25 adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan. Prosedur ini nantinnya yang akan disosialisasikan pada karyawan dan bukan jadwal masuk kembali ke kantor.

Erick menegaskan, waktu bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.

"Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya," kata Erick.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement