Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lakukan PHK Massal, Pabrik Sepatu Nike Beri Pesangon dan Gaji

Wilda Fajriah , Jurnalis-Minggu, 24 Mei 2020 |16:37 WIB
Lakukan PHK Massal, Pabrik Sepatu Nike Beri Pesangon dan Gaji
Sepatu Nike (Foto: Pixabay)
A
A
A

JAKARTA - Produsen sepatu di Indonesia terpaksa mengurangi jumlah pekerjanya dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19. PHK dilakukan PT Victory Chingluh Indonesia, produsen sepatu Nike di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Menurut data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, PHK ini dilakukan terhadap 4.985 pekerjanya.

Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Hendra membenarkan terjadinya PHK massal tersebut.

 PHK

"Sebelum perusahaan tersebut memutuskan untuk melakukan PHK, mereka sudah menginformasikan hal itu terlebih dahulu kepada Pemda Tangerang. Selain itu, perusahaan sudah menaati ketentuan PHK karyawan," ujar Hendra, Minggu (24/5/2020).

"Pada waktu pertemuan oleh Kepala Dinas sudah disampaikan agar mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari info yang disampaikan kepada kami, pesangon dibayarkan dan gaji sampai bulan Mei masih dibayarkan," jelas Hendra.

Hendra mengatakan, menurut laporan yang diterimanya alasannya PHK massal karena ordernya anjlok.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement