Share

Lakukan PHK Massal, Pabrik Sepatu Nike Beri Pesangon dan Gaji

Wilda Fajriah, Okezone · Minggu 24 Mei 2020 16:37 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 24 320 2218979 lakukan-phk-massal-pabrik-sepatu-nike-beri-pesangon-dan-gaji-fLNrOp7n70.jpg Sepatu Nike (Foto: Pixabay)

JAKARTA - Produsen sepatu di Indonesia terpaksa mengurangi jumlah pekerjanya dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19. PHK dilakukan PT Victory Chingluh Indonesia, produsen sepatu Nike di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Menurut data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, PHK ini dilakukan terhadap 4.985 pekerjanya.

Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Hendra membenarkan terjadinya PHK massal tersebut.

 PHK

"Sebelum perusahaan tersebut memutuskan untuk melakukan PHK, mereka sudah menginformasikan hal itu terlebih dahulu kepada Pemda Tangerang. Selain itu, perusahaan sudah menaati ketentuan PHK karyawan," ujar Hendra, Minggu (24/5/2020).

"Pada waktu pertemuan oleh Kepala Dinas sudah disampaikan agar mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari info yang disampaikan kepada kami, pesangon dibayarkan dan gaji sampai bulan Mei masih dibayarkan," jelas Hendra.

Hendra mengatakan, menurut laporan yang diterimanya alasannya PHK massal karena ordernya anjlok.

Baca juga: Ribuan Pekerja Nike Kena PHK

"Pada waktu pertemuan dengan Disnaker, perwakilan pengusaha dan serikat pekerja alasan yang disampaikan di antaranya ordernya anjlok yang luar biasa," sambung Hendra.

 Baca juga: Imbas Covid-19, Pabrik Sepatu Nike PHK Karyawannya

Namun, hingga hingga berita ini diturunkan, dia belum bisa memberikan keterangan mengenai besaran kerugian yang dialami pabrik sepatu Nike tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

(DRM)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini