Adapun dimulainya kegiatan beroperasinya berbagai sektor di era new normal dibagi pada beberapa tahap. Tahap 1 yakni dilakukan mulai 25 Mei di sektor kementerian, sektor industri dan jasa.
Tahap 2 yakni dimulai pada 1 Juni untuk sektor jasa retail dan industri. Tahap 3 dimulai pada 8 Juni untuk jasa wisata dan pendidikan.
Tahap 4 yakni dimulai pada 29 Juni untuk seluruh sektor termasuk restoran dan kafe. Sedangkan tahap 5 akan dilakukan pada 13 dan 20 Juli mendatang.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.