JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar tidak ingin desa itu menjadi pemerintah tingkat III karena desa miliki ciri khas, kearifan lokal, adat istiadat dan segala bentuk pembangunan di dalamnya bertumpu pada akar budaya.
Desa, kata Menteri Desa, harus dikembalikan ke akar budaya yang sebenarnya. Desa menjadi sub kultur dalam satu sistem masyarakat Indonesia yang makro dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
"Olehnya, program lima tahun ke depannya, kami agak fokus ke desa adat agar bisa mengambil beberapa desa dengan representasi akar budaya yang ada di Indonesia," katanya seperti dilansir laman resmi Kemendesa, Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Baca Juga: Tahap Pertama New Normal, Erick Thohir Latih BUMN agar Tak Blunder
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) miliki empat strategi untuk pemulihan ekonomi pedesaan pasca Covid-19 yang telah mulai disiapkan sejak awal.
Pertama, Ketahanan Pangan yang meliputi Intensifikasi, ekstensifikai dan Sindikasi. Badan pangan dunia (FAO) telah peringatkan soal ancaman kekurangan pangan dunia. Faktornya, katanya disamping kekeringan juga faktor bangkitnya nasionalisme baru, dari globalisasi ke de-globalisasi. Hal imbas dari pandemi Covid-19, dimana setiap negara berpikir untuk negaranya sendiri seperti mencukupi kebutuhan pangan sendiri sebelum ambil langkah ekspor.
Hal ini sebenarnya beri dampak positif bagi kemandirian bangsa. Pasalnya, setelah Covid-19 ini, Indonesia tersadarkan jika 99 persen produk obat di Indonesia itu berasal dari luar negeri.
"Ini sesuatu yang menggelikan pasalnya sumber daya alam kita sungguh luar biasa. Sisi lain, kita bicara kelangkaan APD, Baju Hasmat, Masker dan seterusnya. Kita baru sadar jika produk APD, Indonesia menempati peringkat kedua terbesar tetapi semua di ekspor," ujar Gus Menteri.
Adanya kesadaran baru yang dihadapkan dengan fakta-fakta yang luar ini membuat Indonesia mau tidak mau harus benar-benar mandiri, termasuk soal ketahanan pangan. Makanya, Pemerintah fokus selesaikan urusan pangan di desa maka selesaikan persoalan pangan di Indonesia karena Indonesia adalah Desa dan Desa adalah Indonesia.
Baca Juga: Jaga Koordinasi dengan BI, Sri Mulyani: Hubungan Baik Jadi Esensi Penting
Konteks intensifikasi, Kemendes PDTT sudah lakukan upaya untuk meningkatkan nilai produk-produk pertanian di daerah-daerah transmigrasi. Kemendes PDTT telah lakukan pemetaan produk pertanian, utamanya tanaman pangan.
Hal ini bertujuan meningkatkan produksivitas hasil pertanian, dari tiga ton pertahun menjadi enam ton pertahun dengan dua kali musim panen.
Kemendes PDTT miliki lahan di wilayah transmigrasi yang bisa digunakan untuk ekstensifikasi. Hal ini bakal memberi efek domino, yaitu perluas lahan pertanian dan bakal meningkatkan produksi para transmigran yang berefek pada naiknya penghasilan.
Hal ini adalah diversifikasi pangan. Ini perlu dilakukan agar masyarakat kita tidak terlalu bergantung pada satu model pangan. Ini juga bakal berefek secara ekonomi terhadap hasil-hasil produksi pertanian.
Follow Berita Okezone di Google News