Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PHK 600 Pekerja, Presiden Uber Minta Maaf

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 27 Mei 2020 |16:14 WIB
PHK 600 Pekerja, Presiden Uber Minta Maaf
Uber (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Perusahaan jaringan transportasi Uber akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 pekerjanya di India. Ini sebesar 25% dari pekerjanya di negara tersebut.

Para pekerja yang terkena PHK kebanyakan adalah pekerja di bagian sistem pendukung Uber, bukan sopir Uber. Namun Uber menolak berkomentar tentang berapa banyak sopir Uber yang dimilikinya di India.

Presiden Uber untuk India dan Asia Selatan, Pradeep Parameswaran meminta maaf kepada para pekerja yang di-PHK. Dia mengatakan, melakukan PHK merupakan hari yang sangat menyedihkan bagi perusahaan.

 Bos Uber

Baca juga: Ini 3 Hal yang Harus Anda Jaga Usai Di-PHK

Parameswaran menambahkan, Uber akan memberikan 10 minggu gaji dan enam bulan asuransi kesehatan untuk pekerja yang terkena PHK.

Baca juga: Makin Banyak, Korban PHK di Daerah Ini Tembus 1.133 Orang di 12 Perusahaan

Seperti dilansir dari CNN Business, pengurangan pekerja tersebut merupakan bagian dari putaran terakhir pemutusan hubungan kerja yang diumumkan Uber pekan lalu. Perusahaan ini telah melakukan PHK total sebanyak 6.700 pekerja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement