JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) siap mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos), Asep Sasa Purnama.
Menurutnya pada bulan Juni bansos tunai tahap II segera disalurkan. "Tahap II (BST), direncanakan, mulai Minggu pertama Juni 2020," ujar dia kepada Okezone, Rabu (27/5/2020).

Seperti diketahui, BST sendiri merupakan bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Mau Ambil Bantuan Sosial Tunai? Ini Caranya
Masyarakat calon penerima BST akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp600.000 per kepala keluarga setiap bulannya selama tiga bulan. Pemberian BST ini guna menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Tak Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai, Ini Syaratnya
Bagi Anda penerima BST, Kantor Pos Indonesia melakukan pembagian BST. Anda bisa mengambil BST di seluruh kantor Pos Indonesia.
(Dyah Ratna Meta Novia)