JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, sebenarnya selama periode PSBB, mal tidak pernah benar-benar di tutup. Mal tetap buka dengan terbatas.
"Jam operasional mal lebih singkat, dan beberapa tenant kami yang memang diwajibkan dan dikecualikan sesuai peraturan Pemerintah, tetap buka untuk melayani kebutuhan customer, seperti hypermarket/Supermarket, apotik dan penjual obat-obatan serta alat kesehatan, serta restoran yang hanya melayani pembelian secara pesan antar," kata Ellen, Jumat (29/5/2020).
Pengelola mal, terang Ellen, juga membatasi kegiatannya, tetapi di sisi lain, kegiatan rutin di mal tetap berjalan seperti biasa. Mal secara rutin melakukan pembersihan fasilitas mal seperti toilet, nursery room, area food court, railing dan kaca, tangga darurat, dan semua sudut mal.
Baca juga: Persiapan Pembukaan Restoran di Mal, Ternyata Sudah Diantisipasi Sejak Awal PSBB