Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

New Normal, Opang dan Ojol Tetap Dilarang Bawa Penumpang

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 30 Mei 2020 |16:22 WIB
<i>New Normal</i>, Opang dan Ojol Tetap Dilarang Bawa Penumpang
Ilustrasi Ojek Online (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pengelola pusat transportasi seperti bandara, pelabuhan, dan sejenisnya harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyusun protokol kesehatan, wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh semua penumpang yang datang dan berangkat.

Pengelola pusat transportasi juga wajib menyiapkan fasilitas sanitasi menyeluruh dan desinfektan semua moda transportasi yang datang dan pergi. Pengujian rutin terhadap semua karyawan, personel, staf, dan kru yang terkait dengan moda atau telah membantu penumpang. (kmj)


(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement