JAKARTA - Dewan Penasehat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan, para pemilik tenant butuh waktu setidaknya 3 hari untuk melakukan persiapan sebelum mal dibuka.
Sementara itu, mengenai skema pengaturan jam operasional, Tutum menunggu keputusan pemerintah daerah. Terkait adanya perubahan jam kerja atau tidak saat penerapan new normal berlangsung.
"Mengenai jam kerja karyawan, kami menunggu keputusan Pemda. Kalau ada perubahan ya kami ikuti sesuai keputusan," kata Tutum.
Baca Juga: Mal Bakal Dibuka, Pemilik Toko Butuh Persiapan 3 Hari
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.