Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Tengah Pandemi Covid-19, Banyak PRT Di-PHK dan Dirumahkan

Di Tengah Pandemi Covid-19, Banyak PRT Di-PHK dan Dirumahkan
Banyak PRT di-PHK (Foto: Tungku Menyala)
A
A
A

JAKARTA - Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) melakukan survei terhadap sekitar 600 PRT yang terdampak pandemi Covid-19. Ternyata hasilnya, mayoritas PRT dipecat dan dirumahkan tanpa upah atau dengan upah yang jumlahnya kurang.

"Sebanyak 53 orang di-PHK. Lalu, 218 orang dirumahkan dan tidak bekerja sama sekali tanpa upah atau diberikan upah 25%-50% ," kata Koordinator Nasional Jala PRT, Lita Anggraini belum lama ini.

Sisanya, PRT mengalami kehilangan satu atau dua pekerjaan. Namun mereka masih dapat bekerja di tengah wabah Covid-19.

 PRT terkena PHK

Baca juga: Jeritan Hati PRT Di-PHK Akibat Covid-19, Bingung Membayar Sewa Kontrakan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement