Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang New Normal, Menaker Minta Perusahaan Rekrut Lagi Pekerja yang Di-PHK

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2020 |13:21 WIB
Jelang New Normal, Menaker Minta Perusahaan Rekrut Lagi Pekerja yang Di-PHK
Pekerja kena PHK (Foto: Flexjobs)
A
A
A

JAKARTA - Menjelang penerapan new normal di Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pengusaha merekrut kembali pekerja atau buruh yang di-PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka penggangguran.

Selain itu merekrut ulang para pekerja yang di-PHK bisa memperluas kesempatan kerja baru. Mereka yang menganggur juga bisa bernapas lega karena ada solusi masalah ekonominya.

 Menaker Ida

Ida juga mengingatkan agar penerapan new normal selalu mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja atau buruh.

 Baca juga: Derita PRT Akibat Covid-19, Di-PHK via WhatsApp dan Tak Ada Pesangon

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement