Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Derita PRT Akibat Covid-19, Di-PHK via WhatsApp dan Tak Ada Pesangon

Derita PRT Akibat Covid-19, Di-PHK via WhatsApp dan Tak Ada Pesangon
Ilustrasi PRT kena PHK (Foto: Pinkvilla)
A
A
A

JAKARTA - Pandemi Covid-19 benar-benar memukul sektor ekonomi. Banyak orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

Bahkan ada pekerja rumah tangga (PRT) yang di-PHK hanya via WhatsApp, tanpa digaji, tanpa tunjangan hari raya (THR) atau pesangon. Kini PRT berjuang bertahan hidup dalam lilitan utang usai di-PHK.

Apalagi jika PRT masih tinggal di Jakarta. Mereka harus membayar sewa kontrakan, listrik, air, cicilan, makan sehari-hari, hingga membantu keluarga di kampung.

 pekerja terkena PHK

Merry (bukan nama asli) telah bekerja sebagai pengasuh anak selama enam tahun di salah satu keluarga selebriti di Indonesia. Dia bekerja dengan ikhlas walaupun tanpa adanya kontrak kerja.

 Baca juga: PHK Masih Terjadi meski Ekonomi Dibuka Lagi, Kok Bisa?

Seperti dilansir dari BBC, akibat pandemi virus corona, dia di-PHK sepihak hanya melalui WhatsApp. Bahkan Merry hanya dapat upah delapan hari kerja dan tiga hari lembur di bulan Maret tanpa THR atau pesangon.

"Saya berkorban dan kerja susah payah. Sampai ke rumah mereka jam setengah 7 pagi, pulang jam 8-9 malam. Saya memberikan hati saya, dan sayang dengan anak mereka. Tapi langsung dilupakan begitu saja, terus diblokir WA saya begitu saya di-PHK. Rasanya saya sedih banget," katanya pilu.

 Baca juga: 100 Ribu Buruh Konsorsium Pengadaan APD Terancam di PHK

"Padahal kami perantau, butuh makan, bayar sewa kontrakan, biaya anak. Tapi diperlakukan seperti ini," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement