JAKARTA - PT Pertamina (Persero) sudah menyiapkan protokol new normal di SPBU dalam rangka menghadapi era new normal. Protokol new normal ini berlaku untuk pekerja, pelanggan, pemasok maupun mitra selama operasional di SPBU.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, protokol new normal di SPBU ini merupakan penyempurnaan dari protokol antisipasi Covid-19 yang selama ini telah dijalankan dengan baik di seluruh SPBU Pertamina.
"Protokol tersebut di antaranya, para petugas SPBU wajib menggunakan masker dan sarung tangan, serta melakukan pengecekan suhu badan," kata Fajriyah dalam keterangan persnya, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Protokol New Normal di SPBU, Isi Bensin Tak Usah Keluar Mobil
Untuk mempermudah transaksi pembayaran dan mengurangi risiko terpapar virus covid-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dengan petugas SPBU, Pertamina akan merekomendasikan pembayaran secara cashless melalui aplikasi MyPertamina.
Baca juga: Maduro akan Akhiri Kebijakan Penyediaan BBM Gratis
“Untuk transaksi pembayaran secara tunai, maka dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan,” jelas Fajriyah.
(DRM)