Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Covid-19, Belanja Kementerian Lembaga Dipangkas Rp50 Triliun

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |15:19 WIB
Cegah Covid-19, Belanja Kementerian Lembaga Dipangkas Rp50 Triliun
Rupiah (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana merevisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Hal ini seiring pandemi virus corona atau Covid-19.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyebutkan, dalam revisi APBN juga akan memotong anggaran untuk diahlihkan pada pencegahan virus corona atau Covid-19.

 Baca juga: Defisit APBN Rp1.039 Triliun, Pendapatan Negara Diprediksi Turun Jadi Rp1.699 Triliun

"Dalam revisi ini, pemerintah memutuskan untuk menghemat seluruh belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp50 triliun," ujar dia pada telekonfrensi, Kamis (4/6/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement