JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana merevisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Hal ini seiring pandemi virus corona atau Covid-19.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyebutkan, dalam revisi APBN juga akan memotong anggaran untuk diahlihkan pada pencegahan virus corona atau Covid-19.
Baca juga: Defisit APBN Rp1.039 Triliun, Pendapatan Negara Diprediksi Turun Jadi Rp1.699 Triliun
"Dalam revisi ini, pemerintah memutuskan untuk menghemat seluruh belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp50 triliun," ujar dia pada telekonfrensi, Kamis (4/6/2020).