JAKARTA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan memasuki masa transisi mulai besok. Di mana, akan ada pelonggaran terbatas yang akan dilakukan, seperti di pusat perbelanjaan dan mal.
Namun, bagaimana bila tidak patuh aturan?
Baca juga: Ini 3 Aspek yang Perlu Disiapkan Sebelum Membuka Mal Kembali
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa kapasitas pusat perbelanjaan atau mal akan diberikan kapasitas hingga 50%. Jika sudah mencapai kapasitas 50% harus menutup pintu masuknya.