Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jakarta Terapkan PSBB Masa Transisi, Ini Aturan di KRL

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |19:11 WIB
Jakarta Terapkan PSBB Masa Transisi, Ini Aturan di KRL
KRL (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Mulai 8 Juni, Anak Balita Dilarang Naik KRL

"Serta pengguna lansia hanya dapat menggunakan KRL pada pukul 10.00-14.00 WIB," tandas dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, untuk angkutan umum seperti taksi dan yang lain-lain diizinkan beroperasi dengan memperhatikan protokol Covid.

"Angkutan umum 50% kapasitas. Jadi MRT, Transjakarta, akan beroperasi dengan jam normal, headway yang singkat tapi kapasitas per gerbong 50%, kapasitas per bus 50%," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement