Penyusunan perencanaan keberlangsungan usaha ini dimaksudkan untuk melindungi keberlangsungan usaha dari dampak pandemi Covid-19 dengan mempertahankan semua sumber utama usaha yang ada untuk mendukung kegiatan esensial dalam lembaga usaha agar kegiatan usahanya tetap berjalan dengan baik selama masa pandemi dan juga mencegah penyebaran Covid-19 di perusahaan.
Selanjutnya yakni melakukan penerapan protokol pencegahan penularan virus corona di tempat kerja seperti mengkampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat, menerapkan higiene dan sanitasi perusahaan seperti menjaga kebersihan lingkungan kerja, menggunakan hand sanitiser, menyediakan fasilitas cuci tangan tambahan, serta tidak melepas masker ketika berada di tempat kerja.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.