Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Driver GoRide dan GoCar Wajib Pakai Masker dan Hand Sanitizer

Wilda Fajriah , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2020 |11:37 WIB
Driver GoRide dan GoCar Wajib Pakai Masker dan Hand Sanitizer
Gojek (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu diwujudkan dengan pemberlakukan PSBB masa transisi.

Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, menurut Jadwal Pembukaan Transisi Fase I yang dipaparkan Pemprov DKI Jakarta, layanan transportasi dengan sepeda motor termasuk GoRide dapat membuka 100% layanan mulai 8 Juni 2020.

"Gojek sangat menyambut baik hal ini karena para mitra driver nantinya dapat kembali melayani transportasi bagi penumpang. Gojek juga telah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan termasuk bagi layanan transportasi GoRide dan GoCar," ujar Nila dalam keterangan persnya, Jumat (5/6/2020).

 gojek

Baca juga: Diizinkan Angkut Penumpang 8 Juni, Gojek: Driver Dapat Layani Penumpang Lagi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement