Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Driver GoRide dan GoCar Wajib Pakai Masker dan Hand Sanitizer

Wilda Fajriah , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2020 |11:37 WIB
Driver GoRide dan GoCar Wajib Pakai Masker dan Hand Sanitizer
Gojek (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu diwujudkan dengan pemberlakukan PSBB masa transisi.

Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, menurut Jadwal Pembukaan Transisi Fase I yang dipaparkan Pemprov DKI Jakarta, layanan transportasi dengan sepeda motor termasuk GoRide dapat membuka 100% layanan mulai 8 Juni 2020.

"Gojek sangat menyambut baik hal ini karena para mitra driver nantinya dapat kembali melayani transportasi bagi penumpang. Gojek juga telah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan termasuk bagi layanan transportasi GoRide dan GoCar," ujar Nila dalam keterangan persnya, Jumat (5/6/2020).

 gojek

Baca juga: Diizinkan Angkut Penumpang 8 Juni, Gojek: Driver Dapat Layani Penumpang Lagi

Aspek kebersihan dan kesehatan bagi layanan transportasi GoRide dan GoCar antara lain mewajibkan mitra driver untuk menggunakan masker, sarung tangan, dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan order, sesuai dengan peraturan pemerintah.

 Baca juga: Tarif Baru Ojol Berlaku 1 Mei, Menhub Rapat Bareng Go-Jek dan Grab

"Dari berbagai protokol dan edukasi kesehatan yang kami lakukan melalui berbagai jalur, mitra driver kami memiliki tingkat kesadaran yang tinggi atas standar dan protokol kesehatan untuk memastikan keamanan diri mereka dan layanan yang mereka jalani," terang Nila.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement