Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta PSBB Transisi Jakarta, Mal Dibuka hingga Ojol Boleh Angkut Penumpang

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 06 Juni 2020 |06:18 WIB
7 Fakta PSBB Transisi Jakarta, Mal Dibuka hingga Ojol Boleh Angkut Penumpang
Mal Dibuka 15 Juni (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Anies mengatakan, perpanjangan di bulan Juni 2020 sebagai PSBB masa transisi. PSBB transisi ini langkah awal untuk menyambut new normal.

Dalam PSBB transisi ini Anies akhirnya mengizinkan beberapa kegiatan ekonomi dibuka, seperti mal, tempat rekreasi hingga ojek online diperbolehkan lagi angkut penumpang.

Baca Juga: Anies Siap Tutup Kembali Mal Jika Coba-Coba Langgar PSBB Masa Transisi 

Hal ini sesuai dengan jadwal pembukaan transisi fase I DKI Jakarta. Namun, pembukaan transisi fasi I ini tidak berlaku bagi RW yang masih bercap zona merah.

Berikut fakta-fakta menarik soal PSBB transisi sektor ekonomi seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).

1. Mal Dibuka 15 Juni

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi izin untuk pusat perbelanjaan (mal) atau pasar non pangan untuk kembali dibuka pada 15 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan agenda transisi Pemprov DKI Jakarta.

"Pasar non pangan baru bisa dimulai pada Senin 15 Juni. Jadi Senin 15 Juni, baru pusat pertokoan, pasar-pasar non pangan baru bisa mulai buka," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis 4 Juni 2020.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang

2. Perkantoran Dibuka

Sementara itu, dalam masa transisi, perkantoran akan bisa dimulai Senin 8 Juni dengan kapasitas 50%. Rumah makan yang terpisah dari pusat pertokoan atau mandiri, diizinkan buka mulai Senin 8 Juni.

"Perindustrian, pergudagangan, lalu pertokoan, ritel yang sifatnya berdiri sendiri dan bukan bagian dari pusat pertokoan itu bisa beroperasi Senin 8 Juni. Lagi-lagi kapasitas tamu cuma 50%. Semua pengaturan di dalam harus andalkan jarak 1 meter," tuturnya.

3. Jadwal Lengkap Pembukaan Kegiatan Ekonomi

Perpustakaan, Museum atau RPTRA Dibuka 5 Juni 2020. Perkantoran Dibuka 8 Juni 2020. Mal Dibuka 15 Juni 2020, Kapasitas Hanya 50%. Rumah Makan di luar Pusat Pertokoan Dibuka Senin 8 Juni 2020. Olahraga di luar ruangan Diperbolehkan Jumat 5 Juni 2020

Perindustrian, Pergudangan Dibuka 8 Juni 2020. Pertokoan atau Ritel Mandiri di luar Pusat Perbelanjaan Dibuka 8 Juni 2020. Mal atau Pusat Perbelanjaan 15 Juni 2020. Tempat Rekreasi 20 dan 21 Juni 2020.

4. Ojek Online Angkut Penumpang Mulai 8 Juni

Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan ojek online mengangkut penumpang pada tanggal 8 Juni 2020.

Oleh karena itu, para penumpang seperti karyawan bisa naik ojek online lagi menuju kantornya. Namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan seperti membawa helm sendiri, memakai masker dan sering mencuci tangan begitu sampai di kantor.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement