Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos Garuda Sebut Gaji Pilot Kontrak yang Di-PHK Tetap Dibayar

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 06 Juni 2020 |07:08 WIB
Bos Garuda Sebut Gaji Pilot Kontrak yang Di-PHK Tetap Dibayar
Pilot ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra buka suara soal kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan kepada beberapa pilot kontrak. Pasalnya kabar ini sudah sudah menjadi perbincangan publik.

Menurutnya, yang dilakukan perusahaan adalah mempercepat perjanjian kepada para pegawai kontrak. Namun maskapai tetap membayar gaji kepada pilot kontrak tersebut sesuai dengan perjanjian.

"Yang kita lakukan adalah percepatan perjanjian kontrak kita dengan pegawai yang statusnya kontrak. Kita tetap bayar gaji mereka," ujarnya.

Menurut Irfan, pembayaran gaji ini nantinya akan dipercepat. Tujuannya adalah agar maskapai bisa melakukan efisiensi lebih cepat di tengah pandemi virus Corona.

"Tapi kita percepat pembayarannya sehingga bisa terjadi efisiensi. Kami pastikan hak hak karyawan dan pilot kami jalankan apapun yang tercantum sesuai dengan kita janjikan," jelasnya.

Baca selengkapnya: Pilot Kontrak Kena PHK, Bos Garuda: Gaji Tetap Dibayar

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement