4. Persiapan Pembukaan Mal
Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan, persiapan membuka mal dan pertokoan membutuhkan waktu yang tidak sebentar
Menurut Budihardjo, ada tiga aspek yang harus disiapkan oleh pengusaha sebelum mal kembali dibuka 15 Juni mendatang. Pertama adalah Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memanggil kembali para pekerja.
Kedua adalah pasokan barang, di mana para penyewa toko ini mulai menghubungi kembali pemasok atau supplier. Dan yang terakhir adalah dari sisi malnya sendiri yang terkait dengan tarif sewa.
"Yang pasti ada tiga aspek, SDM kami harus mulai panggil kembali. Kedua aspek ke supplier kami, kami harus mulai mempersiapkan, dan pusat perbelanjaan sendiri selaku mal," jelas Budihardjo.
5. Tak Lagi Disebut Imajinasi dan Fiksi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengizinkan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal pada 15 Juni 2020. Namun, kapasitas pengunjungnya hanya 50%.
"Kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni, mal buka tanggal 7, itu imajinasi. Itu fiksi karena belum ada aturan manapun yang mengatakan PSBB diakhiri," kata Anies, Selasa 26 Mei 2020.
Namun, cerita itu segera berakhir ketika mal dibuka pada 15 Juni 2020. Pusat perbelanjaan atau mal dan pasar non pangan juga diizinkan kembali dibuka dengan kapasitas 50%. Di mana selama ini, pasar pangan sudah buka.
"Pasar non pangan baru bisa dimulai pada Senin 15 Juni. Jadi Senin 15 Juni, baru pusat pertokoan, pasar-pasar non pangan baru bisa mulai buka," kata Anies, Kamis 4 Juni 2020.
6. Mal di Jakarta Bisa Kembali Ditutup
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan aturan ketat saat pembukaan mal di Jakarta pada 15 Juni 2020. Jika melanggar masa PSBB transisi, mal tersebut akan kembali ditutup.
Anies Baswedan mengatakan bahwa kapasitas pusat perbelanjaan atau mal akan diberikan kapasitas hingga 50%. Jika sudah mencapai kapasitas 50% harus menutup pintu masuknya.
Hal ini sesuai dengan jadwal pembukaan transisi fase I DKI Jakarta. Namun, pembukaan transisi fasi I ini tidak berlaku bagi RW yang masih bercap zona merah.
"Tidak boleh menambah pengunjung. bila mereka melanggar maka kami akan tegur dua kali, kalau melanggar lagi akan kami tutup pusat pertokoan tersebut," ujar Anies di iNews, Jakarta, Kamis 4 Juni 2020.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.