Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Garuda Indonesia PHK Pilot, Ini Penjelasan Kementerian BUMN

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 06 Juni 2020 |17:57 WIB
Garuda Indonesia PHK Pilot, Ini Penjelasan Kementerian BUMN
Pilot (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Haji 2020 Dibatalkan, Bos Garuda: Ini Keputusan Pahit dan Keuntungan Semakin Berat

Menurutnya, Garuda Indonesia melakukan langkah pemutusan kontrak itu, agar tak jatuh lebih dalam. Hal ini untuk mencegah Garuda menjadi seperti dua perusahaan di industri penerbangan tersebut.

"Kalian pasti tahu Boeing saja melakukan PHK. Thai Airways itu bangkrut. Nah itu situasi berat juga dialami oleh Garuda. Sekarang bisa dibilang kenapa kita agak bertahan," ungkap dia.

Dia menambahkan maskapai penerbangan saat ini boleh kembali mengangkut penumpang. Akan tetapi demi mencegah penyebaran pandemi kapasistas pesawat harus dibatasi.

"Bayangkan pesawat tidak bisa lagi penuh kapasitas atau full capacity. Artinya penumpang turun. Kalau penumpang turun biaya operasional bagaimana? Ini kan berat sekali. Oleh karena itu banyak pertimbangan," tandas dia.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement