Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PSBB Transisi, Karyawan Mal Terancam Dikurangi 50% Akibat Covid-19

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 07 Juni 2020 |12:24 WIB
PSBB Transisi, Karyawan Mal Terancam Dikurangi 50% Akibat Covid-19
New Normal di Mal. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengungkap dampaknya bila pengunjung mal dibatasi hanya 50%. Sebagaimana instruksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatasi 50% kapasitas setiap tempat.

Ketua APPBI Ellen Hidayat mengatakan, secara logika saja bila pengunjungnya berkurang maka tentunya pendapatan akan berkurang. Karena pendapatan para tenant adalah dari traffic pengunjung.

Baca Juga: Cara Pengelola Mal Batasi Pengunjung 50%

"Demikian pula jumlah karyawan juga akan berkurang sekitar 50% pada tahap awal dibukanya pusat belanja," ujarnya, dalam keterangannya, Minggu (7/6/2020).

Dia pun mencontohkan, sebuah pusat belanja dengan luas 65.000 m2 akan menyerap tenaga kerja dari para retailer/tenant dan juga karyawan pusat belanja beserta outsourcingnya sebanyak kurang lebih 3.500 karyawan.

Baca Juga: Mal Buka 15 Juni, Pembayaran Wajib Cashless

Saat transisi tahap 1 ini , maka daya serap karyawan paling banyak juga sekitar 50%, artinya ada sekitar 50% karyawan yang harus bersabar untuk dipekerjakan kembali bilamana keadaan sudah membaik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement