JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, masa pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi pengusaha dan pekerja untuk memahami tentang pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja atau buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
"Jika syarat-syarat dan budaya K3 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan standar dan protokol pencegahan, maka diharapkan tempat kerja akan terhindar dari penyebaran Covid-19," kata Ida belum lama ini.

Ida juga berharap dalam waktu dekat, pandemi Covid-19 segera berakhir. Meskipun WHO hingga saat ini belum bisa memastikan kapan berakhirnya Covid-19 dengan adanya vaksin untuk Covid-19.
Baca juga: PSBB Transisi, Karyawan Mal Terancam Dikurangi 50% Akibat Covid-19