Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Sejumlah Dokumen yang Diperlukan untuk Naik Kapal Pelni

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 07 Juni 2020 |22:02 WIB
Ini Sejumlah Dokumen yang Diperlukan untuk Naik Kapal Pelni
Kapal penumpang (Foto: Crew Center)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro mengatakan, terdapat berbagai dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan bersama kapal PELNI. Dokumen yang diperlukan itu antara lain menunjukan surat hasil rapid test ataupun swab yang menunjukan hasil non-reaktif/negatif Covid-19, KTP/ID, dan memiliki surat keterangan/surat tugas.

Dengan diterapkanya fase new normal ini, terang Yahya, Manajemen Pelni berharap dapat menggerakkan kembali perekonomian nasional. "Selain itu juga mendukung program strategis pemerintah dalam hal pelaksanaan transportasi bagi publik," katanya, Minggu, (7/6/2020).

 kapal

Pelni sebagai perusahaan badan usaha milik negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.

Baca juga: Sambut New Normal, Pelni Siap Lakukan Rapid Test Covid-19 kepada ABK

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement