Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Sejumlah Dokumen yang Diperlukan untuk Naik Kapal Pelni

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 07 Juni 2020 |22:02 WIB
Ini Sejumlah Dokumen yang Diperlukan untuk Naik Kapal Pelni
Kapal penumpang (Foto: Crew Center)
A
A
A

"Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P di mana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas. Pelni juga mengoperasikan sebanyak 20 kapal Rede," kata Yahya.

 Baca juga: Mau Naik Kapal, Penumpang Wajib Bawa Surat Negatif Terpapar Covid-19

Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini Pelni mengoperasikan 4 kapal barang, 8 kapal tol laut serta 1 kapal khusus ternak.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement