JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat mengatakan, masih ada beberapa kategori yang dipertimbangkan belum akan buka di 15 Juni.
"Sedang akan dipertimbangkan untuk buka di fase berikutnya adalah lebih ke arah leisure kategori antara lain cinema, fitness, karaoke, arena permainan anak dan tempat kursus anak," tuturnya.
Ellen mengatakan, sebenarnya selama ini pusat belanja di DKI masih diminta buka untuk beberapa kategori yang diwajibkan antara lain, bahan pangan, farmasi dan juga F&B untuk delivery atau take away.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi izin untuk pusat perbelanjaan (mal) atau pasar non pangan untuk kembali dibuka pada 15 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan agenda transisi Pemprov DKI Jakarta.
Untuk pusat perbelanjaan atau mal dan pasar non pangan juga diizinkan kembali dibuka. Di mana selama ini, pasar pangan sudah buka.
Baca Selengkapnya: Bioskop hingga Arena Permainan Anak Belum Boleh Dibuka di Mal
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.