Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran Tapera Potong Gaji, Berbentuk Tabungan tapi Buruh Ingin Rumah Jadi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |03:28 WIB
Iuran Tapera Potong Gaji, Berbentuk Tabungan tapi Buruh Ingin Rumah Jadi
Pemerintah Terbitkan PP Tabungan Perumahan Rakyat. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pekerja atau buruh meminta kejelasan soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Saat ditarik iuran untuk Tapera, lantas di mana realisasi pembangunan rumah nantinya?

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengharapkan pemerintah bertanggung jawab memastikan agar setiap warga negara, termasuk kaum buruh, bisa mempunyai rumah.

Presiden KSPI Said Iqbal meminta program Tapera jangan hanya menjadi tabungan para peserta. Tapi harus benar-benar direalisasikan dalam bentuk rumah.

“Bukan hanya mengumpulkan tabungan kemudian meminta peserta untuk membeli rumah sendiri. Jika hanya berbentuk tabungan, maka buruh tetap saja akan kesulitan untuk membeli rumah,” ujarnya.

Sebagai informasi, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan mulai beroperasi pada 2021. Nantinya, program yang mengambil iuran dari pemotongan gaji pekerja ini memiliki syarat menjadi peserta yakni pekerja berpenghasilan maksimal Rp12 juta.

Baca Selengkapnya: Gaji Dipotong demi Iuran Tapera, Buruh Ingin Rumah Bukan Tabungan

 

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement