Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naik Pesawat di New Normal, Calon Penumpang Bisa Terbang Hanya Pakai Surat Kesehatan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |11:07 WIB
   Naik Pesawat di <i>New Normal</i>, Calon Penumpang Bisa Terbang Hanya Pakai Surat Kesehatan
New Normal (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dengan demikian dokumen-dokumen lainnya seperti yang diatur dalam SE sebelumnya tidak berlaku lagi.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, dengan adanya SE Nomor 7 Tahun 2020, maka syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara lebih sederhana.

"Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (9/6/2020).

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement