Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPU 'Pelototi' Dugaan Pelanggaran Tender Pengadaan Bantuan Covid-19

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2020 |08:54 WIB
KPPU 'Pelototi' Dugaan Pelanggaran Tender Pengadaan Bantuan Covid-19
Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri sudah menyiapkan dana senilai Rp300 miliar untuk bantuan pangan kepada sekitar 1,3 juta kepala keluarga miskin di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang terdampak Pandemi Covid-19. Dana tersebut diperoleh dari refocusing anggaran APBD Sumut tahun 2020.

Bantuan untuk warga miskin terdampak Covid-19 juga dianggarkan oleh pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Angka ratusan juta hingga miliaran rupiah disiapkan masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan warganya.

Sedangkan pemerintah pusat, menggelontorkan dana mencapai lebih dari Rp.400 triliun untuk menangani Pandemi Covid-19. Baik untuk kebutuhan medis, non-medis, hingga bantuan sosial kepada masyarakat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement