Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPU 'Pelototi' Dugaan Pelanggaran Tender Pengadaan Bantuan Covid-19

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2020 |08:54 WIB
KPPU 'Pelototi' Dugaan Pelanggaran Tender Pengadaan Bantuan Covid-19
Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia ikut mengawasi pelaksanaan tender bantuan yang untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Hal itu ditegaskan, Kepala Kantor Wilayah I KPPU-RI, Ramli Simanjuntak saat menggelar diskusi lewat telekonfrensi bersama para jurnalis di Medan, Selasa (9/6/2020) petang.

Baca Juga: Sepi, Bisnis Sewa Helikopter Terdampak Corona

“Iya tentunya kita awasi. Apalagi pengadaan barang dan jasa ini dilakukan di seluruh tingkatan, mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” sebut Ramli.

Saat ini, kata Ramli, pihaknya tengah mengumpulkan data-data bantuan tender pengadaan barang dan jasa untuk bantuan tersebut.

Baca Juga: Dua Sebab Lonjakan Kasus Covid-19: Penularan saat Lebaran dan Masifnya Pemeriksaan

“Sementara ini kita masih lakukan penelitian. Belum penyelidikan. Tapi jika nanti kita temukan ada indikasi, ya bisa saja langsung kita lakukan penyelidikan,” tukasnya.

Dalam pengumpulan data-data itu, lanjut Ramli, pihaknya juga ikut mendata pengusaha yang mengikuti tender. Pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya persekongkolan, monopoli dalam tender pengadaan bantuan tersebut.

 

“Kita kumpulkan data-datanya. Sampai ke perusahaan-perusahaan. Berapa harga yang mereka gunakan. Semuanya indikasi yang ada kita teliti.” terangnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement