Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian BUMN: Tarif Tidak Naik, Penggunaan Listrik yang Melonjak

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2020 |17:54 WIB
   Kementerian BUMN: Tarif Tidak Naik, Penggunaan Listrik yang Melonjak
Tagihan Listrik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait kisruh tentang tarif listrik. Pasalnya, beberapa masyarakat mengeluhkan mengenai kenaikan tagihan listrik yang bahkan angkanya mencapai tiga kali lipat.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, hal pertama yang dapat dipastikan adalah tidak ada kenaikan tarif listrik. Bahkan, tarif listrik dari tahun ke tahun yang diberlakukan PLN tetap sama.

"Ini kami jelaskan mengenai kontroversi tarif PLN. Setelah kami pelajari sebenarnya tidak ada yang namanya tarif PLN naik. Dari tahun ke tahun sama saja enggak ada kenaikan," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/6/2029).

Baca Juga: Tagihan Listrik Melonjak 20%, Berikut Cara Bayar agar Lebih Ringan 

Arya menjelaskan, kenaikan tagihan listrik tak lepas dari penggunaan listrik yang lebih tinggi daripada sebelum pandemi Covid-19. Apalagi selama covid-19, aktivitas masyarakat banyak dilakukan di dalam rumah.

"Mungkin selama ini kita enggak pernah pakai TV karena di rumah pakai TV. Atau ada yang pakai AC biasanya cuma 1 karena di rumah mungkin AC nya di tambah 3 sampai 4 AC di pakai atau hal hal lain," ucapnya.

Baca Juga: Tak Punya Kewenangan Naikkan Tarif Listrik, PLN Ungkap Penyebab Tagihan Melonjak 

Tak hanya itu, orang yang menggunakan listrik pun jauh lebih banyak. Karena mulai dari anak hingga orang tua banyak menghabiskan aktivitasnya di dalam rumah.

"Mulai dari anak, orang tua, semua dari rumah, semua bekerja dan sekolah dari rumah, akhirnya pemakaian listrik juga naik," ucap Arya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement