Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian BUMN: Tarif Tidak Naik, Penggunaan Listrik yang Melonjak

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2020 |17:54 WIB
   Kementerian BUMN: Tarif Tidak Naik, Penggunaan Listrik yang Melonjak
Tagihan Listrik (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Arya penjelasan manajemen PLN atas keluhan masyarat sudah sangat jelas. Menurutnya, selama pandemi petugas PLN tidak dapat menghitung meteran ke rumah-rumah pelanggan sehingga PLN mengambil rata-rata penggunaan listrik selama tiga bulan.

"Pada bulan ketiga, teman-teman PLN sudah datang ke rumah, dia (PLN) cek ternyata ada kelebihan, nah kelebihan ini pada dua bulan sebelumnya, kelebihan pada satu bulan sblmnya ditambah kelebihan pada bulan ketiga, ini mereka jumlahkan ke atas. Jadi nambah, ada penambahan," kata Arya.

Menurut Arya, PLN memahami apa yang menjadi kesulitan masyarakat. Oleh sebab itu, PLN memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar kelebihan penggunaan listrik dengan cara mencicil selama dua bulan atau tiga bulan.

"Ini yang kita lihat bahwa memang tidak ada perubahan dari tarif daftar listrik sama sekali. Yang paling sederhana lihat saja meteran kita pada bulan terakhir sebelum corona, kemudian dihitung pada bulan terakhirnya, berapa meteran yang kita punya, dihitung saja dengan tagihan terakhir," jelas Arya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement