JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berhasil memperoleh persetujuan sukukholders atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk limited senilai USD 500 juta. Di mana, pelunasan diperpanjang selama 3 tahun dari waktu jatuh tempo yang semula pada 3 Juni 2020.
Sesuai dengan hasil pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Sukuk pada hari ini, Rabu 10 Juni 2020 persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88% atau sebesar USD454.391.000 dari seluruh pokok sukuk.
Baca juga: Kapasitas Ditambah, Bos Garuda Incar Penumpang Perjalanan Dinas hingga Traveller
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut dengan diperolehnya persetujuan atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk ini, Garuda Indonesia tentunya optimistis menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak atas pandemi Covid-19.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan para sukukholders terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia dimasa yang penuh tantangan ini," ujar dia pada keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2020).