JAKARTA - Sebanyak 10 perusahaan emiten di Indonesia masuk dalam kategori ASEAN Asset Class (asset berkelas) yang dinilai memiliki tata kelola (governance) perusahaan yang baik dan layak dilirik kalangan investor global.
Corporate Governance Expert (CG Expert), Angela Simatupang mengatakan, ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) dibuat dalam rangka mendukung upaya untuk meningkatkan kepercayaan investor atas kualitas perusahaan di regional ASEAN.
Baca juga: Mantul, 10 Emiten Indonesia Masuk Daftar Asean Asset Class
“Hasil penilaian ASEAN Asset Class tahun 2019 yaitu untuk tahun buku yang berakhir pada tahun 2018, terdapat 10 perusahaan tercatat Indonesia yang masuk dalam daftar ASEAN Asset Class, dengan nilai 97,5 ke atas, dan terdapat peningkatan sebesar 25% jika dibandingkan pada tahun 2017 yaitu sebanyak 8 PLCs," ujar dia pada acara IDX Channel, Kamis (11/6/2020).
Dia menjelaskan, untuk peringkat ACGS Indonesia yang dinilai dua tahunan secara rata-rata menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 0,3%, dari 70,59 pada tahun 2017 menjadi 70,8 pada tahun 2019.