JAKARTA - Pencairan BLT Dana Desa menemui berbagai kendala. Sebab dari 70.786 desa yang sudah masuk Dana Desanya, baru 61.837 desa yang menyalurkan BLT Dana Desa untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD hingga 9 Juni 2020.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan bahwa terdapat dua faktor besar yang menjadi kendala belum tersalurkannya BLT DD untuk KPM yakni DD belum masuk ke RKDes dan DD sudah masuk RKDes tapi terhambat dalam penyalurannya.
Baca Juga: Mendes: 61.827 Desa Telah Salurkan BLT Dana Desa
Untuk DD belum masuk RKDes, kata Mendes PDTT disebabkan karena masih adanya status desa masih dalam pembahasan di Kemendagri seperti Pemda memutuskan wilayah sebagai desa dan Kemendagri memutuskan sebagai kelurahan serta faktor lainnya yang masih dalam pembahasan status desa.
Hambatan belum masuk RKDes lainnya yakni belum postingnya APBDes ke Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Posisi kades masih sementara sehingga terjadi kekosongan dalam Pemdes, terjadinya konflik antara Pemdes dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), terjadinya permasalahan laporan pertanggungjawaban Kades untuk DD 2019 dan hambatan lainnya juga disebabkan karena perangkat desa diberhentikan oleh Kades yang baru sehingga belum ada tenaga untuk mengusulkan pencairan DD.
“Ini adalah beberapa temuan yang kemudian berakibat DD belum masuk ke RKDes. kalau DD belum masuk RKDes ya tentunya BLT DD tidak tersalur,” kata Mendes PDTT yang menyebutkan hingga 8 Juni 2020 penyaluran DD ke RKDes sudah mencapai 94% yakni 70.786 desa dari 74.953 desa.
Baca Juga: BLT Diperpanjang Tapi Besaran Berkurang, Ini Faktanya
Pada kesempatan itu, Mendes PDTT menjelaskan faktor DD sudah masuk RKDes tapi belum menyalurkannya. Menurutnya, hambatan pertama ditemukan ketidak adanya KK miskin sehingga musdes tidak bisa mengambil keputusan terkait keluarga yang berhak menerima BLT.
“Jadi seluruh Jaring Pengaman Sosial (JPS) tidak berlaku didesa itu,” katanya.