Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bioskop, Tempat Karaoke dan Wahana Bermain Anak Masih Dilarang Beroperasi di Mal

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2020 |12:56 WIB
Bioskop, Tempat Karaoke dan Wahana Bermain Anak Masih Dilarang Beroperasi di Mal
Bioskop (Reuters)
A
A
A

“Kalau terkait mal (kewenangannya) ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Serta Perdagangan DKI Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi izin untuk pusat perbelanjaan (mal) atau pasar non pangan untuk kembali dibuka pada 15 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan agenda transisi Pemprov DKI Jakarta.

Untuk pusat perbelanjaan atau mal dan pasar non pangan juga diizinkan kembali dibuka. Di mana selama ini, pasar pangan sudah buka.

"Pasar non pangan baru bisa dimulai pada Senin 15 Juni. Jadi Senin 15 Juni, baru pusat pertokoan, pasar-pasar non pangan baru bisa mulai buka," tutur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement