JAKARTA - Pemerintah bersama PT PLN (Persero) telah merencanakan strategi untuk memenuhi aspek energy sustainability dengan memanfaatkan dan mengembangkan energi terbarukan, khususnya potensi energi setempat di suatu daerah secara lebih luas.
Baca Juga:Â PLN-SMI Teken MoU Garap Energi Baru Terbarukan
Hal ini dalam rangka memenuhi target bauran energi nasional 23% bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) di tahun 2025 yang tertuang pada Kebijakan Energi Nasional (KEN),
"Ke depan banyak tantangan yang kita hadapi dalam pengembangan EBT ini terutama untuk meningkatkan share EBT di dalam bauran energi kita. Dengan EBT ini selain green yang kita peroleh, kita menuju ke ketahanan energi dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di negara kita, bukan impor," ujar Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu seperti dilansir laman resmi Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Baca Juga:Â Pemerintah Tangguhkan Angsuran Kredit untuk Proyek Energi Terbarukan
Kebijakan bauran EBT 23% ini telah diimplementasikan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019-2038 yang menjadi dasar penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), maupun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2019-2028.
Menurut Jisman, pengembangan energi terbarukan yang berkelanjutan menjadi penting, karena saat ini untuk menuju ketahanan energi Indonesia perlu pemanfaatan energi setempat yang bersih. Selain itu, pembiayaan pembangunan proyek berbasis energi fosil seperti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara juga sudah dihentikan oleh negara-negara pemberi modal.