Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasabah Sulit Tarik Tunai, Begini Kondisi Terkini Perbankan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2020 |03:03 WIB
Nasabah Sulit Tarik Tunai, Begini Kondisi Terkini Perbankan
OJK Sebut Kondisi Perbankan Stabil dan Terjaga. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga, tercermin dari rasio keuangan hingga April yang berada dalam batas aman (treshold) seperti permodalan (CAR) 22,13%. Hal ini menegaskan kondisi perbankan di Indonesia saat ini cukup stabil.

Beberapa waktu lalu viral video salah satu nasabah yang kesulitan saat menarik uang tabungan di bank. Dalam video tersebut, nasabah yang ingin mengambil uang di atas Rp10 juta harus menggunakan surat konfirmasi yang diberikan H-2 sebelum penarik.

OJK pun meminta masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar dan jika membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081 157 157 157.

Saat ini, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89% (NPL Net 1,09%) dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Baca Selengkapnya: Viral Nasabah Sulit Tarik Uang di Bank, OJK: Kondisi Perbankan Indonesia Stabil

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement