Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Impor Dibatasi selama Pandemi Covid-19

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 14 Juni 2020 |15:42 WIB
Impor Dibatasi selama Pandemi Covid-19
Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

“Ini artinya SDM kita mempunyai kemampuan untuk memproduksi produk-produk yang selama ini di impor dari luar negeri. KIta harus punya kepercayaan yang tinggi bahwa kita mampu memproduksi produk yang dibutuhkan di Indonesia secara mandiri,” paparnya.

Komisi Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mencatat, ada tujuh permohonan baru penyelidikan pengamanan dagang dari pelaku industri selama Januari-Mei 2020. Ketujuh produk impor yang melonjak secara bertahap sejak tahun 2017 itu adalah panel surya, kaca, peralatan dapur dan makan, karpet dan penutup lantai tekstil, kertas sigaret, terpal, serta produk garmen.

Merujuk laporan KPPI, sepanjang 2004-2019, Indonesia sudah melakukan 32 penyelidikan terhadap produk impor yang berpotensi merugikan industri dalam negeri. Dari total itu, sebanyak 19 produk telah dikenakan BMTP, satu produk dikenakan tindakan pengamanan perdagangan (TPP) berupa pembatasan kuota, dan empat produk dikenakan BMTP yang diperpanjang.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement