Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masih Simpan Uang Receh Rp1.000 Kelapa Sawit? Tenang Masih Laku Kok

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 15 Juni 2020 |17:08 WIB
Masih Simpan Uang Receh Rp1.000 Kelapa Sawit? Tenang Masih Laku <i>Kok</i>
Uang Koin. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa uang pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 atau yang bergambr kelapa sawit masih berlaku. Hal tersebut pun menjawab langsung pertanyaan masyarakat soal penukaran uang tersebut.

Di akun Twitter @bank_indonesia, seorang bertanya kepada BI mengenai uang kelapa sawit tahun 1993. Apakah uang tersebut masih bisa ditukar?

Baca Juga: BI Perpanjang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional hingga 30 Juni

" Assalamualaikum, saya mau nanya jika saya ingin menukarkan nilai uang kepala sawit tahun 1996 di Bank Indonesia masih bisa kah?" tanya Fathan, dikutip dari twitter BI, Snein (15/6/2020).

"Hai Fathan, uang pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut atau ditarik dari peredaran," jawab BI.

Baca Juga: BI Perpanjang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik hingga 15 Juni

BI pun menginformasikan sejumlah uang lainnya yang sudah dicabut peredarannya seperti uang kertas Rp500 tahun emisi 1968, uang kertas RP100 tahun emisi 1968.

Kemudian uang Rp5.000 tahun emisi 1875, uang Rp500 tahun emisi 1988, uang logam Rp2 tahun emisi 1970, uang logam Rp25 tahun emisi 1991.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement