Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

New Normal, Bagaimana Cara Memastikan Pekerja Aman dari Covid-19?

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2020 |22:02 WIB
<i>New Normal</i>, Bagaimana Cara Memastikan Pekerja Aman dari Covid-19?
Menaker Soroti Peran Pengawas K3 di Masa Covid-19. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Inovasi pengawasan dengan menggunakan piranti teknologi informasi bisa menjadi solusi meringankan kerja pengawasan yang lebih optimal dan lebih memudahkan partisipasi publik dalam pengawasan norma kerja,” katanya.

Menteri Ida mengungkapkan, jumlah perusahaan berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan mencapai 252.880 perusahaan dengan total tenaga kerja sebesar 13.138.048 orang.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement