JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyoroti peran pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di masa pandemi Covid-19. Saat dunia usaha harus tetap berjalan, kondisi para pekerja juga harus dipastikan aman.
Untuk itu, Ida meminta pengawasan ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah memastikan pekerja atai buruh di masa pendemi Covid-19 dapat bekerja dengan aman dan nyaman di lingkungan kerjanya masing-masing.
Baca Juga:Â 8 Hal yang Perlu Kamu Pikirkan Sebelum Terima Pekerjaan Baru
":Pentingnya peran pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk memastikan pelindungan terhadap pekerja di tengah pandemi Covid-19,” ujar Ida dalam keterangannya, Selasa (16/6/2020).
Menurutnya, pengawas ketenagakerjaan harus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja, serta kepatuhan para pelaku usaha dalam menerapkan norma ketenagakerjaan melalui langkah-langkah pencegahan, pemberian saran, deteksi dini, serta penegakan norma-norma ketenagakerjaan.
Baca Juga:Â Pelajaran Bisnis Karaoke dari Inul Daratista, Ide Dicontek Itu Hal Biasa
Meksi demikian, Ida mengakui, pengawasan ketenagakerjaan selalu dihadapkan tantangan klasik, yakni jumlah pengawas ketenagakerjaan yang belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang menjadi obyek pengawasan.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News