"Bandingkan bulan per bulan dan kuartal I terlihat dinamika penurunan dari jenis pajak ini terjadi terutama pada Mei. Jadi kita lihat memang munculnya kontraksi terlihat pada Mei," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp444,6 triliun atau turun hingga 10,8% dibandingkan periode Mei 2019. Hal tersebut bisa dilihat dari realisasi Pajak Penghasilan dari sektor minyak dan gas bumi (migas).
"Kalau kita komposisinya, keliatan sekali PPh dari migas yang hanya mencapai Rp17 triliun dibandingkan tahun lalu Rp26,4 triliun ini akibat harga minyak merosot tajam. Sehingga penerimaan PPh migas kontraksi sangat dalam yakni 35,6% dibandingkan tahun lalu," tuturnya.
(Fakhri Rezy)